ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.
Penyidik Kejagung menggali keterangan dari mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan, hingga fungsi pengawasan serta peran Nadiem dalam pengadaan laptop.
Kasus dugaan mega korupsi pengadaan Chromebook terkait proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek ini terjadi pada periode 2019-2022.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk dua mantan staf khusus dari Nadiem Makarim dalam perkara ini.
Dari hasil penyidikan sementara dugaan skandal mega korupsi yang menelan anggaran sekitar Rp9,9 triliun ini bermodus manipulasi spesifikasi sistem operasi dari Windows ke Chromebook.
Penyidik menemukan adanya dugaan permufakatan jahat lantaran program ini tidak efektif seiring keterbatasan jaringan internet di sejumlah daerah. (awy)