6.250 Warga Blora Kehilangan Akses Bansos Akibat Terindikasi Terlibat Judol
Blora, tvOnenews.com - Sebanyak 6.250 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judi online sehingga penyaluran bantuan mereka ditangguhkan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora membuka mekanisme sanggahan bagi warga yang merasa tidak pernah terlibat dalam aktivitas tersebut.
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan data indikasi tersebut berasal dari Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pemerintah kabupaten bertugas melakukan verifikasi lapangan, menerima surat pernyataan dari warga, serta mengusulkan reaktivasi status penerima bansos kepada pemerintah pusat.
Luluk menegaskan status terindikasi tidak otomatis berarti seluruh penerima benar-benar bermain judi online.
Dalam sejumlah kasus, rekening atau identitas penerima diduga digunakan pihak lain sehingga diperlukan proses klarifikasi sebelum status bansos dipulihkan.
Hingga kini, sekitar 347 warga telah mengajukan sanggahan dengan melampirkan dokumen seperti KTP, KK, surat pernyataan bermeterai, hingga bukti penutupan rekening apabila diperlukan.
eluruh berkas tersebut telah diteruskan ke Pusdatin Kemensos untuk menunggu proses persetujuan.
Salah satu warga yang terdampak ialah Eka Winarsih, buruh serabutan asal Kelurahan Tambahrejo. Ibu tiga anak itu mengaku tidak pernah bermain judi online, tetapi namanya tetap dicoret dari daftar penerima bansos.
Akibat perubahan status tersebut, bantuan yang biasa diterimanya terhenti, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan yang sempat tidak aktif sehingga pengobatan tumornya tertunda.
Dinsos Blora mengimbau seluruh penerima bansos yang merasa dirugikan segera mengajukan sanggahan melalui operator desa atau langsung ke kantor Dinsos agar proses verifikasi dapat segera diteruskan ke Kementerian Sosial.