Kadinkes Kabupaten Kepulauan Meranti Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rapid Test

Selasa, 21 September 2021 - 12:23 WIB

Pekanbaru, Riau - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai tersangka atas dugaan korupsi alat rapid test antigen. 

Misri Haryanto ditahan setelah diduga menyelewengkan bantuan alat rapid test yang merupakan bantuan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kabupaten Kepulauan Meranti. Ada 3000 unit kabarnya yang dijadikan barang bukti dan sudah disita oleh kepolisian.

Alat rapid test ini informasinya dijual oleh tersangka senilai Rp150 ribu per unit. Alat rapid test yang didapatkan dari pihak Kementerian Kesehatan ini seharusnya tidak diperjualbelikan alias harus diberikan secara gratis kepada fasilitas kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

"Yang dilakukan tersangka adalah tindak pidana korupsi berupa penggelapan dan pemalsuan data serta menggelapkan alat rapid test yang dihibahkan Kepala KKP Kabupaten Meranti," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Ferry Irawan kepada tvonenews.com, Selasa.

Ia menambahkan, pihak kepolisian saat ini masih menghitung total kerugian yang ditimbulkan oleh Kepala Dinas ini. Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan BPK dan BPKP Provinsi Riau agar kemudian hasilnya dapat disampaikan kepada penyidik. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
02:47
Viral