DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RUU Ibu Kota Negara

Selasa, 18 Januari 2022 - 13:48 WIB

Jakarta - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna pengesahan rancangan undang-undang ibu kota negara baru. Usai gelar rapat pembahasan tingkat satu secara maraton pada Senin (17/1/2022) kemarin, panitia khusus RUU ibu kota negara baru hari ini berencana mengesahkan RUU tersebut dalam rapat paripurna di gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat.

Di dalam rapat tersebut, DPR rencananya akan menggelar pembahasan tingkat dua sekaligus pengesahan RUU IKN yang telah disetujui sejak awal oleh delapan fraksi di DPR kecuali Partai Keadilan Sosial.

“Bahwa ibu kota negara bernama Nusantara yang selanjutnya disebut ibu kota Nusantara, jadi ahli bahasa sudah memformulasikan terkait dengan penyebutan supaya tidak ada interpretasi lain terkait dengan soal penyebutan Nusantara dan kita juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan secara lengkap terkait dengan kriminologi Nusantara baik secara filosofis dan lain-lainnya,” ungkap Saan Mustofa selaku anggota DPR RI.

Menurutnya, DPR RI perlu menjaga supaya undang-undang ini juga relevan dan kongruen dengan undang peraturan yang lain. Sementara itu, Menteri APBN ataupun Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Nusantara ini sudah dikenal oleh masyarakat dan cocok untuk dijadikan sebagai nama ibu kota negara baru. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral