Dugaan Ombudsman Terkait Minyak Goreng Langka dan Mahal

Rabu, 16 Maret 2022 - 12:54 WIB

Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menyebut akar permasalahan dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran saat ini adalah karena tingginya disparitas harga. Disparitas harga inilah yang kemudian memicu ulah spekulan yang sengaja menimbun minyak goreng untuk dijual dengan harga yang lebih mahal.

Anggota Ombudsman RI YK Hendra Fatika menilai akar permasalahan dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng saat ini adalah karena tingginya disparitas harga. Disparitas harga antara kebijakan harga eceran tertinggi, harga pasar, dan kebijakan domestik price obligation mencapai Rp8.000 hingga Rp9.000.

Ombudsman menduga ada ulah spekulan yang memanfaatkan kondisi disparitas harga yang sangat besar antara harga eceran tertinggi dengan harga di pasar tradisional yang sulit diintervensi.

Untuk menghilangkan disparitas harga tersebut pemerintah diminta memberlakukan harga eceran tertinggi hanya untuk minyak goreng curah. Sedangkan untuk kemasan premium dan sederhana harga sebaiknya mengikuti mekanisme pasar.

Apabila harga minyak goreng kemasan premium dan sederhana diserahkan sesuai mekanisme pasar, maka produsen akan bersaing. Hal ini dapat menutup celah bagi pedagang yang mencari keuntungan besar atau spekulan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:01
10:24
12:52
12:57
03:32
01:33
Viral