Gagal Mediasi, Haris Azhar dan Fathia Ditetapkan sebagai Tersangka

Minggu, 20 Maret 2022 - 17:46 WIB

Jakarta - Dua aktivis hak asasi manusia Haris Azhar dan Fathia Maulidiyanti akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Sebelumnya Luhut melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya akibat beredarnya video di media sosial yang menyebut Luhut bermain tambang di Papua. Dalam video tersebut Haris Azhar dan Fathia membahas hasil riset sejumlah LSM dan organisasi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Haris Azhar mengaku siap untuk menjalani proses hukum. Sementara Fathia melalui kuasa hukumnya Julius Ibrani menilai adanya kejanggalan dalam pemeriksaan terhadap kliennya.

Menurut pengakuan Julius, Fathia akan menghadiri proses pemeriksaan terhadap dirinya sebagai tersangka. Rencananya pemeriksaan terhadap Fathia dan Haris Azhar dijadwalkan pada hari Senin (21/3) ini. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral