Laporan Haris Azhar Ditolak Polda Metro Jaya

Kamis, 24 Maret 2022 - 00:05 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan aktivis HAM Haris Azhar dan sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil terkait kejahatan ekonomi di Papua yang diduga dilakukan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Sebelumnya Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan oleh aktivis HAM dan sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Kontras dan YLBHI terkait dugaan kejahatan ekonomi. Selain Luhut, sejumlah perusahaan tambang asal Australia juga dilaporkan karena diduga ikut terlibat dalam dugaan gratifikasi.

Laporan dilayangkan setelah Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan.

Meski telah membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen, laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil di tolak Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Namun Koalisi Masyarakat Sipil akan kembali membuat laporan ke Ombudsman Republik Indonesia setelah laporan mereka ditolak oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu pihak Luhut Binsar Panjaitan menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berjalan dan tidak ada rasa khawatir karena merasa tidak ada kegiatan bisnis seperti yang dituduhkan. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral