Pria di Riau Mengaku Imam Mahdi dan Nikahi Anak Usia 13 Tahun, Begini Respon MUI

Rabu, 2 November 2022 - 17:35 WIB

Riau - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau meringkus pelaku pernikahan anak di bawah umur berinisial WIR. Pelaku menikahi seorang anak berusia 13 tahun dan mengaku sebagai Imam Mahdi atau pemimpin akhir zaman.
 
Kejadian bermula pemirsa saat korban pergi berobat kepada pelaku yang diantar oleh orang tua angkatnya SAD dan NUR
 
Usai berobat korban merasa sehat dan penyakitnya langsung sembuh. Orang tua angkat korban yang menganggap pelaku memiliki kemampuan sebagai Imam Mahdi kemudian menikahkan secara paksa si anak meski usianya masih 13 tahun.
 
Pemirsa jadi selama masa pernikahan, korban diketahui tidak diberi nafkah oleh pelaku dan juga mengalami kekerasan seksual.
 
Olleh polisi selain WIR, pasangan suami istri SAD dan NUR juga ditangkap karena memaksa anaknya masih dibawah umur menikah dengan tersangka WIR. Selain itu tersangka mengajarkan ajaran menyimpang dari Islam.
 
Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis angkat bicara soal pria berinisial WIR asal Riau mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria tersebut mengaku sebagai pemimpin akhir zaman dan mengelabui anak 13 tahun untuk dinikahi. (ayw)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral