- Istimewa
Berutang Demi Berhaji, Kisah Nek Sania Jadi Perhatian Kementerian Haji dan Umrah
Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Kisah haru seorang jemaah haji asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi perhatian Kementerian Haji dan Umrah. Perempuan lanjut usia bernama Nek Sania (72) diketahui harus berutang kepada sejumlah pihak agar dapat menunaikan ibadah haji pada 2026.
Kondisi tersebut terungkap saat Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi kediaman Nek Sania pada Jumat (20/6/2026).
Nek Sania merupakan seorang janda yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci. Saat ini, ia tinggal bersama anaknya di Serdang Bedagai.
Pada 2014, Nek Sania mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji menggunakan uang yang diberikan oleh anak-anaknya. Setelah menunggu selama 12 tahun, panggilan untuk berangkat haji akhirnya datang pada 2026.
Namun, keterbatasan ekonomi membuat Nek Sania harus meminjam uang dari berbagai pihak agar dapat memenuhi kebutuhan keberangkatannya.
Menurut Dahnil, kisah seperti yang dialami Nek Sania bukanlah kasus tunggal. Kementerian Haji dan Umrah mendata masih banyak jemaah haji dengan kondisi serupa.
“Banyak yang bertanya, mengapa harus berutang dan memaksakan diri untuk berhaji jika belum mampu secara material. Secara syariat, pandangan itu tidak salah karena haji diwajibkan bagi yang mampu,” ujar Dahnil.
Meski demikian, ia menilai fenomena tersebut mencerminkan semangat keberagamaan masyarakat Indonesia yang memandang ibadah haji sebagai puncak perjalanan spiritual.
Menurutnya, bagi sebagian masyarakat, ibadah haji tidak hanya dimaknai dalam perspektif syariat, tetapi juga menyentuh dimensi hakikat dan makrifat.
“Tidak semua unsur spiritualisme dapat dirasionalisasi. Ada hal-hal yang dimaknai secara batin, sebagaimana cinta yang sering kali tidak bisa dijelaskan dengan logika,” katanya.
Dahnil menyebut, kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT menjadi alasan utama sebagian jemaah berupaya keras untuk dapat menunaikan ibadah haji, meski secara syariat kewajiban tersebut sejatinya telah gugur karena keterbatasan kemampuan.
“Ada orang yang mampu naik haji, tetapi ada juga yang berusaha dan memampukan diri untuk naik haji dengan berbagai cara yang halal,” ujarnya.
Ia menambahkan, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Haji dan Umrah saat ini tengah mendata jemaah haji dengan kondisi serupa agar beban mereka dapat diringankan.