- Istimewa
Satgas PKH Diminta Tuntaskan Konflik Kebun Kelapa Sawit di Riau
Menurut Nasarudin kepastian status lahan menjadi hal penting agar petani tidak terus berada dalam ketidakpastian dan potensi konflik dapat diminimalkan.
“Kalau memang itu lahan masyarakat dan memenuhi ketentuan, kita minta diusulkan untuk dilepaskan dari kawasan hutan menjadi APL. Dengan begitu ada kepastian bagi masyarakat dan persoalan yang selama ini muncul bisa diselesaikan,” ujar Nasarudin.
Ia menilai proses tersebut tentu membutuhkan pendataan dan verifikasi yang jelas.
Karena itu, Nasarudin meminta kepala desa bersama masyarakat mulai menginventarisasi seluruh lahan yang dikelola petani.
Data tersebut antara lain mencakup lokasi lahan, luas, identitas pengelola, serta riwayat penguasaan lahan.
“Sekarang masyarakat harus mendata lahannya dengan baik. Kepala desa juga harus ikut mendampingi. Kita harus tahu mana lahan masyarakat, berapa luasnya, siapa yang mengelola, dan bagaimana riwayatnya. Dengan data yang jelas, proses verifikasi akan lebih mudah,” katanya.
Nasarudin juga meminta masyarakat tidak panik menghadapi kebijakan penertiban kawasan hutan.
Menurutnya keresahan masyarakat perlu dijawab dengan informasi yang jelas dan komunikasi langsung, bukan dengan isu atau kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Jangan panik dan jangan mudah percaya berita hoaks. Kita harus melihat persoalannya secara jelas. Kebijakan penertiban itu harus dipahami dengan benar agar masyarakat tidak ketakutan,” ujarnya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PKSPI, Nasarudin juga menawarkan organisasi yang dipimpinnya untuk menjadi mitra strategis Agrinas dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
“PKSPI siap menjadi mitra strategis Agrinas di seluruh Indonesia. Kita siap membantu Agrinas dalam menyelesaikan konflik-konflik lahan masyarakat yang masuk dalam penertiban PKH dan kemudian dikelola Agrinas,” kata Nasarudin.(raa)