Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap kepolisian Polres Sumbawa..
Sumber :
  • Irwansyah

Cabuli Anak Berusia 5 Tahun di Dekat Kandang Ayam, Seorang Kakek di Sumbawa Ditangkap Polisi

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:26 WIB

Sumbawa, tvOnenews.com - Kepolisian dari Unit PPA, Satreskrim Polres Sumbawa, meringkus seorang kakek pelaku pencabulan anak di bawah umur. 

'Pelaku, bernama Juzin alias In, berusia 73 tahun, merupakan warga Sumbawa. Sementara korban adalah seorang anak perempuan berusia 5 tahun dengan inisial RJ, yang beralamat di Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa," kata Kasat Reskrim Iptu Regi Halili, Minggu (21/1/2024). 

Diceritakan, kejadian terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 09:00 WITA, di belakang kios milik warga di Kampung Irian. 

"Kronologis kejadian, pelaku mengajak korban bermain di belakang kios dekat kandang ayam kemudian pelaku mencabuli korban. Saksi yang merupakan pemilik kios, yang saat itu sedang mencuci kain lap, melihat peristiwa tersebut," ungkapnya. 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di rumahnya oleh anggota Polsek Sumbawa, Sabtu (20/1/2024) lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan dua alat bukti yang cukup, sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan. 

"Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini juga menegaskan komitmen kami dari aparat kepolisian dalam memberantas tindak pidana terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. 

(irw/asm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral