- Gambar ilustrasi AI / Gemini
Modal Rp21 Juta, Sindikat Tangsel Sulap Rokok Biasa Jadi Narkoba Bernilai Hampir Rp1 Miliar
“Ini sangat-sangat berbahaya karena cairan tersebut, ketika ada konsumen menggunakan, kemudian menghisap rokok biasa yang dicampurkan dengan cairan tersebut, disemprotkan atau disuntikkan, itu sudah mengandung narkoba,” tegas Nasriadi.
Modal Rp21 Juta, Nilai Barang Bukti Hampir Rp1 Miliar
Polisi menyebut empat orang ditangkap dalam pengungkapan industri rumahan tersebut. Mereka berinisial NK, AL, MR, dan IN.
Nasriadi menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran. NK disebut menjadi pendana sekaligus produsen, AL berperan sebagai pendana dan penyedia tempat, sedangkan MR dan IN terlibat dalam proses produksi.
"Masing-masing inisialnya NK, AL, MR, dan IN. NK perannya sebagai pendana sekaligus produsen, AL sebagai pendana dan penyedia tempat, sedangkan MR dan IN terlibat dalam proses produksi," kata Nasriadi.
Keempatnya diketahui merupakan teman satu SMA yang kemudian kembali bergabung dan menjalankan aktivitas tersebut sejak Mei 2026.
Para tersangka mengaku mengeluarkan modal sekitar Rp21 juta. Menurut polisi, modal tersebut kemudian digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diperlukan dalam proses produksi.
“Makanya, kalau kita perkirakan, prediksi barang bukti yang kita sita ini, harganya hampir Rp1 miliar,” ujar Nasriadi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 164,7 gram tembakau sintetis dan 305 mililiter cairan Pinaca. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, antara lain botol penyimpan, alat suntik, gelas takar, botol penyemprot, dan timbangan digital.
Dipasarkan Lewat Pasar Gelap dan Komunikasi Pribadi
Setelah produk dibuat, sindikat tidak memasarkannya secara terbuka. Penjualan dilakukan melalui internet dan komunikasi pribadi dengan calon pelanggan tertentu.
“Ya, dia jualnya lewat online atau kepada customer-customer yang sudah berkomunikasi secara pribadi kepada mereka,” ungkap Nasriadi.
Menurut dia, pola tersebut membuat jaringan beroperasi secara tertutup dan menggunakan pasar gelap.
“Artinya, memang mereka menggunakan market gelap, jadi dia jual online-nya pun terbatas. Jadi, mereka betul-betul tertutup, namun Alhamdulillah, penyidik kita dari Sat Narkoba bisa mengungkap ini,” tambah dia.
Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menjual sekitar 500 gram produk tersebut. Polisi kini masih menelusuri siapa saja yang telah membeli dan menerima barang dari jaringan tersebut.