- ANTARA
Terbongkar dari Ponsel Tersangka, Polisi Temukan 18,4 Kg Sabu dan 10.508 Ekstasi di Kontrakan Bekasi
tvOnenews.com - Satu penangkapan di kawasan Bekasi membuka jalan bagi polisi untuk menemukan simpanan narkotika dalam jumlah besar. Dari pemeriksaan ponsel seorang tersangka, penyidik mendapatkan petunjuk mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.
Petunjuk tersebut membawa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat ke kawasan Bintara, Bekasi Barat. Di lokasi itu, polisi menemukan lebih dari 18 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi dengan beberapa warna berbeda. Barang bukti tersebut ditemukan dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 18.443 gram sabu dan 10.508 butir ekstasi. Polisi juga menemukan 50 cartridge berisi cairan yang diduga merupakan narkotika jenis etomidate. Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut.
Penangkapan AR Ungkap Lokasi Penyimpanan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di kawasan Bekasi pada Senin (7/9/2026).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial AR (24) di kawasan Jalan Boulevard Timur, Bekasi Utara.
Pemeriksaan terhadap AR kemudian menghasilkan petunjuk baru. Polisi mengecek ponsel milik tersangka dan menemukan informasi mengenai lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.
Petunjuk tersebut mengarah ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bintara, Bekasi Barat. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.
Hasilnya, polisi menemukan 18.443 gram sabu. Selain itu, terdapat 9.458 butir ekstasi berwarna biru, 750 butir ekstasi berwarna merah muda, dan 300 butir ekstasi berwarna kuning.
Jumlah ekstasi yang diamankan mencapai 10.508 butir. Polisi juga menemukan 50 cartridge berisi cairan yang diduga narkotika jenis etomidate.
Pengungkapan tidak berhenti pada AR. Polisi kemudian menangkap dua tersangka lainnya, yakni IAY (25) dan AB (26).
Polisi Telusuri Peran Tiga Tersangka
Dari pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi mengenai asal narkotika tersebut. AR mengaku memperoleh barang dari seseorang berinisial Y yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Dalam jaringan tersebut, AR diduga berperan sebagai perantara. Sementara IAY dan AB disebut membantu mengantarkan narkotika kepada calon pembeli.