- Tim tvOne - Abdul Rohim
Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Diduga Masih Berkeliaran, Warga Minta Polisi Segera Bertindak
Pati, tvOnenews.com – Suasana Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terpantau sepi pada Selasa (5/5/2026).
Kompleks pesantren tersebut tampak lengang setelah seluruh santri dipulangkan. Sebelumnya, warga menggelar demonstrasi pada Sabtu (2/5/2026).
Mereka merasa resah atas dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum kiai berinisial A, pengasuh di pesantren tersebut.
Saat ini, area pesantren putri dan gedung Madrasah Aliyah (MA) terlihat kosong tanpa penghuni. Gerbang ponpes tertutup rapat. Meski sesekali terdengar suara percakapan dari dalam area.
Meski sebagian besar kegiatan dihentikan, aktivitas pendidikan di area pesantren putra masih berlangsung terbatas. Siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah (MI) tetap mengikuti ujian akhir semester.
Namun, pihak sekolah memberlakukan sistem berbeda bagi siswa luar daerah. Mereka diperbolehkan mengikuti ujian secara daring, sementara siswa yang tinggal di sekitar lokasi tetap menjalani ujian secara langsung di sekolah.
Tokoh pemuda setempat, Ahmad Nawawi, mengungkapkan bahwa tersangka telah meninggalkan lingkungan pesantren sekitar dua bulan lalu dan hingga kini keberadaannya belum diketahui secara pasti.
“Kondisi pesantren saat ini sudah tidak ada aktivitas sama sekali dan untuk santri putri juga kelihatannya sudah tidak ada juga. Untuk tersangka juga sudah lama tidak terlihat di sekitar sini, kabarnya kabur,” ujar Nawawi, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, informasi terakhir yang diterima warga menyebutkan bahwa A sempat terlihat pada malam Senin di wilayah Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. Di lokasi tersebut, yang bersangkutan diketahui rutin menggelar kegiatan spiritual.
“Ada warga sekitar lokasi yang melihat di sana saat kegiatan rutin malam Senin. Tapi untuk sekarang belum diketahui pasti keberadaannya,” tambahnya.
Warga pun mulai resah dengan belum tertangkapnya tersangka, terlebih setelah polisi menetapkan A sebagai tersangka sejak 28 April 2026.
Nawawi mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati agar segera mengambil tindakan tegas.
“Kami berharap Polresta Pati segera menangkap tersangka agar tidak ada korban berikutnya. Kalau tidak ada langkah cepat, masyarakat siap menggelar aksi besar-besaran di Mapolresta,” tegasnya.