- Tim tvOne - Abdul Rohim
Terbongkar, Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Diduga Cabuli Santriwati Sejak Tahun 2020
Pati, tvOnenews.com - Kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah, terus didalami polisi.
Tersangka Ashari mengakui telah berulang kali melakukan pencabulan terhadap santriwati sejak tahun 2020 hingga 2024. Penyidik kini masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik.
Tersangka Ashari hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap santriwati secara berulang sejak tahun 2020 hingga 2024.
"Sampai dengan saat ini, alhamdulillah update terbaru yakni bahwasanya terlapor Ashari sudah mengakui perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, Selasa (12/5/2026).
Kompol Dika menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Hingga saat ini sebanyak 17 saksi telah diperiksa, termasuk dua orang dari pihak keluarga tersangka.
"Dan juga saat ini kita masih memperdalam dengan memperbanyak saksi maupun saksi korban. Dengan jumlah saksi sampai dengan saat ini kita sudah memeriksa 17 saksi," ungkap Dika.
"Dua dari tujuh belas teman itu dari keluarga daripada tersangka," lanjut dia.
Dika menyebut saat ini terdapat dua korban yang telah diakui oleh tersangka, yaitu korban pelapor dan satu orang saksi korban.
"Sementara dari tersangka hanya mengakui di dua korban, yakni pelapor dan saksi korban yang satunya," ungkap dia.
Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah.
"Jumlah korban sampai dengan detik ini dari hasil pemeriksaan kami masih tetap membuka pintu maupun posko apabila ada korban atau keluarganya atau tetangganya yang mau bersaksi dia pernah mengalami peristiwa tersebut atau mengetahui adanya korban yang lain, silahkan melapor ke kami." pungkasnya. (arm/buz)