news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KESDM dan TNI AL Selidiki Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di Perairan Semarang.
Sumber :
  • ist

KESDM dan TNI AL Selidiki Dugaan Pelanggaran Distribusi BBM di Perairan Semarang

KESDM dan TNI AL menyelidiki dugaan pelanggaran pengangkutan 406 KL solar B50 di perairan Semarang. Ada selisih volume yang kini didalami penyidik.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:15 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com -Sebanyak 406 kiloliter (KL) atau sekitar 406.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 yang ditemukan di sebuah kapal di perairan Semarang kini menjadi perhatian aparat. 

Temuan tersebut memicu penyelidikan karena terdapat perbedaan antara volume BBM dalam dokumen pembelian dan jumlah yang tercatat dalam bukti administratif pengangkutan.

Kapal bernama SPOB NURFAIZAH 03 itu pertama kali diperiksa oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. 

Penanganan perkara kemudian diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM, untuk ditelusuri lebih lanjut.

Persoalan ini bukan semata-mata mengenai banyaknya BBM yang ditemukan di kapal. Aparat juga mendalami asal-usul bahan bakar, legalitas pengangkutan, serta kesesuaian dokumen dengan volume yang tercatat. 

Hingga proses pemeriksaan berjalan, dugaan pelanggaran tersebut masih dalam penyelidikan sehingga belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti.

Kapal NURFAIZAH 03 Diperiksa, Ada Selisih Volume BBM

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae, menjelaskan bahwa berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL.

“Berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL,” jelas Jeffri di Semarang, Kamis (22/10/2026).

Menurut Jeffri, apabila seluruh volume tersebut berhasil dimuat, kondisi itu berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk masyarakat di Semarang dan wilayah Jawa Tengah. Karena itu, aparat perlu memastikan apakah pengangkutan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon, tercatat pembelian BBM sebanyak 24 KL. Sementara itu, volume yang ditemukan dalam bukti administratif atau Delivery Order (DO) mencapai 406 KL.

Perbedaan tersebut menghasilkan selisih sebesar 382 KL. Angka ini menjadi salah satu fokus pendalaman untuk memeriksa kesesuaian dokumen, jumlah BBM yang diangkut, serta asal-usul bahan bakar yang berada di kapal.

Meski demikian, selisih dokumen tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Penyidik masih perlu menelusuri berbagai bukti dan keterangan untuk mengetahui duduk perkara secara utuh.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral