news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ahli Waris Segel Kantor Desa di Probolinggo.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Ahli Waris Segel Kantor Desa di Probolinggo, Ini Pemicunya

Perselisihan lahan diduga jadi pemicu penyegelan Kantor Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, oleh warga yang mengaku ahli waris.
Selasa, 5 Mei 2026 - 16:18 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, tvOnenews.com – Perselisihan lahan diduga menjadi pemicu penyegelan Kantor Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, oleh sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris. Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo membeli tanah yang selama ini digunakan sebagai kantor desa tersebut.

Aksi penyegelan dilakukan oleh sembilan ahli waris pada Senin siang (5/5), dan rekamannya dengan cepat menyebar luas di media sosial. 

Dalam aksi tersebut, pintu masuk kantor desa ditutup menggunakan batang bambu yang dipasang melintang. Selain itu, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan larangan masuk karena lahan telah disegel oleh ahli waris.

Salah satu ahli waris, Purnomo, menjelaskan bahwa tanah yang ditempati kantor desa merupakan milik keluarganya bersama delapan saudaranya. Sebagai bentuk kompensasi, mereka sebelumnya mendapatkan hak pengelolaan tanah bengkok.

"Kami para ahli waris dan pihak keluarga merasa dirugikan setelah tanaman sengon di lahan bengkok tersebut ditebang dan dijual oleh kepala desa tanpa sepengetahuan ahli waris. Kejadian itu menjadi alasan mereka menuntut kembali tanah yang kini dipakai sebagai kantor desa," terang Purnomo, Selasa (5/5). 

Purnomo menyebutkan, luas tanah yang digunakan untuk kantor desa sekitar 1300 meter persegi, sementara lahan bengkok yang sebelumnya dikelola ahli waris mencapai kurang lebih 7000 meter persegi.

"Padahal, selama beberapa periode pergantian kepala desa, tidak pernah terjadi konflik antara pemerintah desa dan pihak ahli waris. Bahkan, setiap pergantian kepala desa selalu disertai penandatanganan kesepakatan baru terkait pemanfaatan tanah bengkok," ungkapnya. 

Penyegelan ini juga dipicu oleh tidak tercapainya kesepakatan dalam musyawarah desa yang membahas persoalan tersebut.

Purnomo berharap ada solusi konkret, baik melalui pembelian lahan oleh pemerintah daerah maupun pemindahan kantor desa ke lokasi lain.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo, AKP Merdhania Pravita Shanty, membenarkan adanya insiden penyegelan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama instansi terkait tengah melakukan koordinasi untuk mencari penyelesaian terbaik.

“Kami mengimbau semua pihak agar tetap menahan diri dan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah,” ujarnya. (wso/hen) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral