- tvOne - Edy Cahyono
Polres Malang Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan di Pantai Wedi Awu
Sebanyak enam kendaraan mengalami kerusakan, terdiri dari satu unit Toyota Hiace, dua unit Isuzu Elf, satu Suzuki Ertiga, satu Toyota Avanza, dan satu Toyota Innova milik warga yang bukan bagian dari rombongan wisatawan.
Selain penyidikan kasus pengrusakan, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana narkotika setelah melakukan tes urine terhadap para wisatawan. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 21 orang positif ganja, enam orang positif sabu, dan empat orang positif ganja serta sabu.
“Tiga puluh satu orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan assessment,” terang AKBP Taat.
Para tersangka dijerat tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, pencurian, dan pengrusakan. (eco/ias)