- tvOne - zainal azkhari
Kasus Dugaan Penipuan Proyek Rumah, Polrestabes Surabaya Gelar Pemeriksaan Lapangan Kedua
Kuasa hukum Hartono, Aris Eko Prasetyo, mengatakan hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan ahli dan klaim kontraktor.
“Kontraktor mengklaim progres sudah sekitar 90 persen, sedangkan hasil pemeriksaan tim ahli ITS menunjukkan pekerjaan baru mencapai 57,43 persen. Selisihnya sangat jauh dan itu terlihat jelas dari kondisi bangunan,” kata Aris.
Menurut Aris, kliennya telah membayar pekerjaan sesuai termin dalam kontrak senilai sekitar Rp700 juta, namun hingga kini rumah belum dapat ditempati.
“Klien kami sudah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan. Namun pekerjaan tidak diselesaikan sebagaimana dijanjikan. Akibatnya, selama empat tahun beliau tidak bisa menempati rumah yang seharusnya sudah selesai sejak Januari 2023,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari perjanjian renovasi rumah pada Juni 2022 dengan nilai kontrak sekitar Rp700 juta dan target penyelesaian 210 hari. Karena proyek belum rampung, Hartono melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polrestabes Surabaya pada Juni 2024. Pemeriksaan lapangan dilakukan sebagai bagian dari pendalaman penyidikan sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kontraktor KYP belum memberikan tanggapan atas dugaan maupun pernyataan yang disampaikan pelapor. (zaz/gol)