Buron Jual Beli Jabatan Diringkus Tim Tabur Kejaksaan.
Sumber :
  • Edi Cahyono

Buron Jual Beli Jabatan Diringkus Tim Tabur Kejaksaan di Kota Batu

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:34 WIB

Batu, Jawa Timur - Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 5 tahun seorang buron kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Batu bernama Budiono Iksan berhasil di tangkap Tim Tangkap Buron (Tabur), yakni gabungan Kejati bersama Kejaksaan Negeri Batu ditempat persembunyiannya di Jalan Godean, Jetak II, Sidokarto, Kecamatan Godean Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito saat menggelar konferensi pers membenarkan, timnya bersama Tabur Kejati telah menangkap DPO kasus korupsi rekayasa atau jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Batu pada tahun 2002.

"Benar mas, DPO bernama Budiono Iksan itu kita tangkap persembunyiannya di Yogjakarta, tersangka berhasil ditangkap setelah diintai oleh tim tangkap buron (Tabur) Kejati dan Kejaksaan," kata Agus. 

Penangkapan terhadap daftar pencarian orang (DPO) dengan terpidana Budiono Iksan selaku Kabag Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Kota Batu Tahun 2002–2004, berawal pada hari Senin (21/6/2022) lalu. 

Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mendapatkan lokasi titik koordinat keberadaan target yang terdeteksi di daerah Yogyakarta.

Lebih lanjut, Agus menambahkan, setelah dilakukan operasi intelijen berupa pengintaian oleh Tim gabungan dari Tim tabur Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diketuai Andrianto Budi Santoso bersama Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi Jogyakarta dan Tim Tabur Intelijen dan Pidsus Kejaksaan Negeri Batu yang diketuai Edi Sutomo, selama 4 hari di jogyakarta, terpidana Budiono Iksan  akhirnya kita tangkap sedang berada di kebun dekat rumah kontrakan terpidana.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana korupsi telah melakukan rekayasa proses kenaikan pangkat dan jabatan struktural PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada tahun 2002, tidak berdasarkan pada peraturan PP No 12 tahun 2002 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral