Konferensi pers Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizky

Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Handphone Ilegal, Modus Gunakan IMEI 'Bekas'

Jumat, 24 Maret 2023 - 18:47 WIB

"Yang menariknya adalah handphone yang mereka masukin ke Indonesia ini sudah bisa digunakan dengan cara Imei handphone-handphone lama itu mereka masukan ke handphone yang mereka masukan sekarang," ungkap Auliansyah.

"Jadi handphone yang sudah lama di Indonesia sudah digunakan kemudian mereka ambil Imeinya kemudian mereka tempel disini sehingga ini bisa beroperasi dan handphone lama sudah dimusnahkan oleh mereka," sambungnya.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Terkait dengan pengungkapan kami di depan ini, kami menerapkan ada beberapa undang-undang, yang pertama yaitu terkait dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi dan informasi elektronik, kemudian juga kami menerapkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan," pungkasnya. (raa/ebs) 

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:44
07:21
02:04
11:21
03:10
08:04
Viral