Sumber :
- Antara
Takut Diadukan ke Ortu sudah Berhubungan Intim, Remaja 14 Tahun di Nabire Nekat Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas
Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Remaja laki-laki berinisial A (14) nekat menganiaya hingga membakar mantan kekasihnya CK (15)
Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:56 WIB
Atas perbuatan biadabnya, pelaku berinisial A kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, yang disesuaikan dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Komitmen kami bersama Kapolres, perkara ini diproses secara profesional. Pelaku kami sangkakan dengan pasal pembunuhan berencana karena seluruh alat bukti mengarah pada adanya unsur perencanaan," tegas Kompol Piter Kendek.