Pelaku SA saat diamankan di mako Polres Baubau, Rabu (25/1).
Sumber :
  • erdika mukdir

Bejat, Seorang Pria di Kota Baubau Cabuli Keponakannya Selama 13 Tahun

Rabu, 26 Januari 2022 - 16:07 WIB

Baubau, Sulawesi Tenggara - Seorang pria bernama SA (47) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencabulan terhadap keponakannya sendiri. Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan Korban Bunga (samaran) kini telah berusia 21 tahun. Ia dicabuli oleh pelaku sejak masih berusia 8 tahun atau tepatnya pada tahun 2009 silam. Kejadian ini berawal saat korban baru saja pulang dari sekolah, tiba-tiba pelaku menyentuh bagian intim tubuh korban dan membaringkannya untuk melancarkan aksi bejatnya.

 

"Pelaku mengancam korban agar tidak melapor ke orangtua kandungnya atau bibinya (istri pelaku)," ujar Erwin saat dikonfirmasi, Rabu (26/1).

 

Lanjut Erwin, korban takut sehingga tidak berani melaporkan kejadian tersebut. Karena ketakutannya itu, pelaku makin menjadi-jadi. Aksi bejatnya terus dilakukan setiap 2 (dua) hari sekali. Bahkan, saat korban duduk di bangku SMP, SMA dan Perguruan Tinggi, pelaku masih meminta jatah untuk memenuhi nafsu birahinya.

 

"Apabila korban menolak, dia selalu mendapat ancaman akan dibunuh dan pelaku akan menyebarkan video - video korban saat disetubuhi kepada dosen serta teman-teman kuliahnya," sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral