Sumber :
- Marwan
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan 17 Ular Papua di Bawa Ranjang KM Sinabung
Petugas Badan Karantina Indonesia (Barantin) menemukan penyelundupan 17 ekor ular asal Papua yang dangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun dokumen pengangkutan satwa liar.
Jumat, 25 September 2026 - 18:26 WIB
Agus mengatakan pengawaan lalu lintas satwa melalui pintu masuk dan keluar wilayah akan terus diperkuat untuk mencegah peredaran satwa tanpa dokumen.
“Kami berharap kejadian penyelundupan seperti ini tidak terulang kembali. Pengawasan di pintu-pintu masuk akan terus kami perketat, dan kami mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam memerangi peredaran satwa liar secara ilegal,” ujar Agus.(mdz/frd)