Pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru/tvOne

Cabuli 9 Bocah, Seorang Kostor di Bolaang Mongondow Timur Ditangkap Polisi

Senin, 4 Juli 2022 - 10:51 WIB

Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara - Jajaran Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Polisi mengamankan pelaku berinisial YS (58) asal Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, pada Senin (4/7/2022).

YS merupakan seorang kostor atau tukang bersih-bersih gereja. Dia diamankan polisi karena nekat mencabuli sembilan bocah yang rata-rata berusia 4-11 tahun. Mirisnya lagi, salah satu korban adalah cucunya sendiri.

“Pelaku diamankan setelah adanya laporan warga dimana pelaku nekat melakukan aksi pencabulan terhadap sembilan bocah rata-rata berusia 4-11 tahun,” ujar Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya.

Dewa menambahkan aksi YS sudah dilakukan sejak 2021 hingga saat ini. Akan tetapi, baru dilaporkan saat ini setelah salah satu korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.

"Aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap para korban terjadi di rumah pastor dengan cara pelaku membujuk para korban,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Polres Bolaang Mongondow Timur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:58
05:09
02:18
09:09
Viral