- tim tvOne/ Andri Saputra
Perjuangkan Keadilan Nenek Saudah, Arisal Azis dan Shadiq Pasadigoe Desak DPR Segera Gelar RDP
Sumbar, tvOnenews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Nenek Saudah, seorang lansia yang menjadi simbol kerentanan warga kecil di hadapan hukum, kini memasuki babak baru. Dua legislator senior asal daerah pemilihan Sumatera Barat, Arisal Azis dan Shadiq Pasadigoe, secara resmi menyatakan sikap untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Tak tanggung-tanggung, keduanya mendesak agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera direalisasikan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja aparat penegak hukum.
“Duet maut” wakil rakyat ini menilai bahwa peristiwa yang menimpa Nenek Saudah adalah potret nyata di mana masyarakat kecil sering kali merasa sendirian saat berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, kehadiran negara melalui fungsi legislatif menjadi harga mati untuk memastikan keadilan tidak tebang pilih.
Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan
Arisal Azis, dalam pernyataan resminya, menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan pidana biasa. Menurutnya, ada nilai kemanusiaan dan martabat lansia yang harus dijaga. Ia menegaskan akan menggunakan hak konstitusionalnya di DPR RI untuk meminta klarifikasi mendalam dari pihak kepolisian dan instansi terkait.
“Negara wajib hadir dan menjamin bahwa keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi. Kami di DPR akan memastikan proses hukum ini berjalan transparan, profesional, dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan kepercayaan pada institusi hukum kita,” tegas Arisal.
Ia juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPR akan diarahkan untuk memantau sejauh mana penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur (SOP) yang berlaku, guna menghindari adanya praktik-praktik yang merugikan korban.
RDP: Instrumen Penuntasan Kasus
Senada dengan Arisal, Shadiq Pasadigoe menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus Nenek Saudah. Shadiq menilai, realisasi RDP adalah solusi konkret agar semua pihak yang terlibat dapat memberikan keterangan secara terbuka di hadapan publik melalui parlemen.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kecil berjuang sendirian di tengah kebuntuan hukum. RDP adalah forum resmi untuk menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut dan segera menemukan titik terang,” ujar Shadiq.
Menurut Shadiq, kecepatan dan ketepatan penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur profesionalitas aparat dalam melayani masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di kelompok rentan seperti lansia. (Asa/wna)