news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Transisi Energi Berkeadilan di Sumut: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial.
Sumber :
  • istimewa

Transisi Energi Berkeadilan di Sumut: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial

Workshop tentang transisi energi di Bina Graha Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/3/2026), menyoroti dampak sosial dan lingkungan dari pembangkit
Jumat, 13 Maret 2026 - 20:38 WIB
Reporter:
Editor :

Di Sumatera Utara, dampak ini bukan lagi sekadar teori, melainkan realitas harian di Pangkalan Susu. "Di sana, debu hitam sudah dianggap biasa. Itu adalah pengorbanan masyarakat tingkat bawah agar kita bisa menikmati listrik dengan suka-suka," ujar Sumiati pedas,

Ia memaparkan, suhu air laut mencapai 42 derajat Celcius akibat limbah PLTU pada jam-jam tertentu, yang menghancurkan ekosistem mangrove dan memaksa nelayan menjadi pekerja migran karena laut tak lagi memberi penghidupan.

Nur Hayati, warga Pangkalan Susu yang hadir sebagai saksi hidup, menambahkan dengan suara bergetar, "Kami yang bertiga di sini adalah sisa-sisa hidup dari Pangkalan Susu. Keluarga kami habis karena kanker dan paru-paru hitam. Kami mati pelan-pelan," ungkapnya.

Menanggapi penjelasan warga, Kepala Bapperida Sumut, Dikky Anugerah Panjaitan, melontarkan kritik pedas terhadap tren global. Ia menyoroti bagaimana negara-negara maju yang dahulu merusak lingkungan lewat revolusi industri, kini justru mendikte negara berkembang dengan isu "energi bersih" sambil menjual produk teknologinya.

"Dulu mereka memporak-porandakan hutan untuk pabrik. Sekarang saat kita mau maju, isunya digeser. Kita disuruh pasang panel surya, tapi yang buat Jepang. Akhirnya kita tetap jadi objek, bukan subjek," tegas Dikky.

Ia mendorong agar organisasi besar seperti Al Washliyah melakukan riset mandiri agar Sumatera Utara mampu memproduksi teknologi energinya sendiri. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sumut tengah merancang insentif ekstrem bunga 0% bagi perusahaan yang bermitra dalam implementasi SDGs dan ekonomi hijau.

Fikih Energi: Menyelamatkan Lingkungan adalah Ibadah
Dari perspektif akademisi dan agama, Prof. Onrizal dan Dr. Azizul Kholis menawarkan konsep Maqasid Syariah (tujuan hukum Islam) dalam transisi energi. 

Akademisi Universitas Sumatera Utara,  Onrizal, menilai transisi energi di Sumatera Utara perlu mempertimbangkan perspektif maqasid syariah atau tujuan dasar syariat, yakni melindungi manusia dan lingkungan dari kerusakan.

Onrizal mencontohkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 sebagai peringatan serius dampak krisis iklim. 

Berdasarkan data pemerintah daerah, kerugian akibat bencana tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun, sementara dana yang dibutuhkan untuk pemulihan diperkirakan mencapai Rp30 triliun.

Berita Terkait

1
2
3 4 5 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral