- tim tvOne/Pebri
Ratusan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Dapat Remisi Lebaran
Palembang, tvOnenews.com – Ada sekitar 390 warga binaan Lapas Perempuan Kelas ll A Palembang, mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pemberian remisi kepada narapidana yang sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Desi Andriyani, mengatakan seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima pengurangan masa pidana.
“Sebanyak 390 warga binaan kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah. Alhamdulillah, seluruhnya sudah di-ACC,” ungkapnya Sabtu (21/3/2026).
Desi menjelaskan, besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku warga binaan selama menjalani pembinaan.
“Untuk rinciannya, sebanyak 58 orang mendapatkan remisi 15 hari, kemudian 262 orang memperoleh remisi satu bulan, 45 orang mendapatkan satu bulan 15 hari, dan 25 orang menerima remisi dua bulan,” jelasnya.
Desi menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti seluruh program pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” katanya.
Selain itu, momentum Idul Fitri juga diharapkan menjadi titik refleksi bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri dan memperkuat komitmen menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.
“Kami berharap dengan adanya remisi ini, warga binaan semakin semangat untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” tutur Desi.
Pemberian remisi khusus Idulfitri sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan pemerintah setiap tahun sebagai bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan, sekaligus bentuk penghargaan atas sikap kooperatif dan kedisiplinan warga binaan selama menjalani masa hukuman. (Peb/wna)