Kuasa Hukum terdakwa Alex Noerdin..
Sumber :
  • Tim tvOne/ Junjati

Dituntut 20 Tahun, Kuasa Hukum Alex : Bandingkan Korupsi E-KTP dan Kasus Kliennya

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:52 WIB

"Kalau diakumulasi sekitar Rp50 miliar, artinya tuntutan itu sampai usia pak Alex 100 tahun. Sangat tidak berperikemanusiaan. Saya yakin jaksa punya hati nurani tetapi juga saya hormati tuntutan. Jujur sedih mendengar tuntutan," jelas dia.

Sebelumnya Alex dijerat pasal berlapis oleh JPU, yakni Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Serta subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (jpa/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:11
09:23
08:52
01:36
04:20
04:02
Viral