news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana demo di depan Mako Polresta Bukit Tinggi..
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Geruduk Polresta Bukittinggi, Massa dari UFDK Desak Kepastian Hukum dan Penangkapan Tersangka Kekerasan Kampus

Suasana di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bukittinggi mendadak riuh pada Kamis pagi. Ratusan sivitas akademika Universitas Fort de Kock (UFDK)
Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:17 WIB
Reporter:
Editor :

Bukittinggi, tvOnenews.com - Suasana di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bukittinggi mendadak riuh pada Kamis pagi. Ratusan sivitas akademika Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi yang terdiri dari jajaran dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga perwakilan mahasiswa, turun ke jalan menggelar aksi damai.

Kedatangan gelombang massa akademisi ini bukan tanpa alasan. Mereka menuntut ketegasan, transparansi, serta keadilan dari aparat penegak hukum atas mandeknya penanganan sejumlah kasus kekerasan yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di lingkungan kampus mereka sejak Juli lalu.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UFDK, Dr. Nurhayati, mengungkapkan bahwa eskalasi massa sebenarnya nyaris tidak terkendali. Pihak rektorat awalnya mencatat ada rencana pengerahan massa besar-besaran yang melibatkan sekitar 2.000 orang peserta dari unsur internal kampus.

Namun, setelah melalui proses komunikasi dan dialog intensif bersama pihak kepolisian, pihak kampus akhirnya memilih jalur kompromi. Jumlah peserta aksi dipangkas drastis menjadi hanya 150 orang perwakilan guna menghindari potensi gesekan dan menjaga ketertiban umum di Kota Bukittinggi.

"Pihak rektorat menegaskan bahwa kehadiran kami hari ini sebenarnya juga untuk meredam potensi pergerakan massa mahasiswa yang sudah terlanjur berkumpul di kampus. Kami ingin proses ini berjalan damai namun tetap mendesak kepastian hukum," ujar Dr. Nurhayati saat memberikan keterangan di tengah-tengah aksi.

Dalam orasinya, sivitas akademika UFDK menyoroti lambatnya progres penanganan empat laporan dugaan kekerasan yang telah diserahkan kepada pihak berwajib. Berdasarkan data internal kampus, kepolisian tercatat baru menetapkan delapan orang tersangka dari dua laporan berbeda, masing-masing empat tersangka untuk kasus berinisial R dan I.

Kendati demikian, pihak kampus menilai langkah tersebut masih jauh dari kata tuntas. Pasalnya, dari total empat laporan resmi yang dilayangkan, baru separuhnya yang menunjukkan titik terang.

Ironisnya lagi, kasus utama yang melibatkan dugaan penganiayaan berat terhadap korban berinisial EN hingga detik ini justru belum menghasilkan satu pun penetapan tersangka. Kondisi inilah yang memicu kekecewaan mendalam di kalangan mahasiswa dan dosen, yang menilai proses hukum berjalan lamban dan diskriminatif.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral