- tim tvOne/Andri Saputra
Geruduk Polresta Bukittinggi, Massa dari UFDK Desak Kepastian Hukum dan Penangkapan Tersangka Kekerasan Kampus
Kasus kekerasan yang merambah institusi pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan tajam publik. Dunia kampus yang seharusnya menjadi zona aman (safe space) bagi civitas akademika untuk menimba ilmu, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri, justru tercoreng oleh aksi-aksi kekerasan yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu.
Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam insiden ini meliputi, krisis kepercayaan pada penegak hukum, keterlambatan penetapan tersangka pada kasus utama (seperti kasus EN) menunjukkan adanya hambatan birokrasi atau lambatnya proses investigasi forensik kepolisian, yang berisiko merusak kepercayaan publik terhadap penegak hukum lokal.
Langkah proaktif yang diambil oleh Warek 1 Dr. Nurhayati bersama jajaran rektorat patut diapresiasi karena mampu menjembatani aspirasi mahasiswa sekaligus menjaga kondusifitas keamanan kota melalui pembatasan jumlah massa aksi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk mengoptimalkan kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta kekerasan lainnya secara independen dan transparan.
Menutup rangkaian aksi damai tersebut, pihak rektorat UFDK memberikan ultimatum kepada jajaran Mapolresta Bukittinggi. Jika dalam waktu dekat seluruh laporan yang tertunda tidak segera direalisasikan termasuk penangkapan para tersangka dan kejelasan status hukum korban EN, pihak kampus memastikan tidak akan mampu membendung amarah massa.
Kampus berencana akan kembali turun ke jalan dengan mengerahkan gelombang massa yang jauh lebih besar, melibatkan ribuan sivitas akademika secara penuh, hingga tuntutan keadilan benar-benar ditegakkan di bumi Bukittinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mapolresta Bukittinggi belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait desakan percepatan penanganan empat laporan kasus kekerasan kampus tersebut. (Asa/wna)