Sumber :
- Tim Tvone/Edi Syahputra
Dua Nelayan Penemu Tas Berisi 20 Kg Sabu Tak Bertuan Jadi Tersangka
Tim gabungan Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap penemuan 20 kilogram nakotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan oleh nelayan di Perairan Sungai Barumun
Senin, 1 Agustus 2022 - 16:23 WIB
Selanjutnya, tambah Kasat Narkoba, dari pengembangan, petugas berhasil menyita 24 Kg sabu. adapun dengan rincian yang disita dari kedua tersangka yaitu satu tas besar warna biru berisi 20 bungkus sabu, 1 plastik berisi 4 bungkus narkotika sabu dan satu unit sampan kayu bermesin dompeng 6 PK, dan satu gulung jaring ikan adalah alat yang dipergunakan kedua tersangka.
"Kepada 2 tersangka masih terus dilakukan pengembangan tim gabungan Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Labuhanbatu, guna mengungkap dari mana barang haram berasal,” tutupnya.
Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (esr/wna)