- Tim Tvone/Herman
Warga OKU Ditahan Perusahaan di Laos, Tiap Hari Nangis Telepon Ayah Minta Dijemput
Baturaja, Sumatera Selatan - Reza Pratama, salah satu warga OKU Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan ditahan di Negara Laos dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Reza ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia.
Semua upaya telah dilakukan Reza bersama kekasihnya Tiara yang juga ditahan di perusahaan tersebut. Mulai dari menghubungi pihak Imigrasi hingga KBRI Laos untuk meminta pertolongan penjemputan. Namun hingga 4 bulan ini belum juga ada tanggapan. Bahkan pihak KBRI meminta uang Rp 150 juta untuk biaya penjemputan dengan alasan KBRI tidak ada dana untuk menjemput Reza.
Menurut keterangan Reza kepada orang tuanya, jika dirinya bekerja di Laos sebagai operator penipuan dan investasi bodong. Reza dipaksa kerja tanpa bisa melihat keluar kantornya. Dijelaskan orang tua Reza, pertama kali Reza pamit 4 bulan yang lalu untuk bekerja di Dubai.
"Ada teman pacarnya yang kerja di Dubai dan bisa merekomendasikan Reza dan pacarnya untuk kerja di Dubai. Pertama kali berangkat pacarnya Reza si Tiara, namun Tiara dilempar ke negara lain seperti Thailand dan Myanmar," kata orang tua Reza.
Kemudian akhirnya Reza diberangkatkan, namun bukan ke Dubai tapi ke Myanmar. Di Myanmar Reza akhirnya bertemu kekasihnya Tiara. Kemudian, akhirnya Reza diberangkatkan ke Laos menggunakan kardus besar.
"Reza dengan 4 orang temannya (tidak kenal.red) tertangkap petugas imigrasi di perbatasan. Sempat ditodong menggunakan senjata laras panjang. Namun perusahaan menebus Reza dan teman-temannya hingga akhirnya dibawa ke kantor tempatnya bekerja saat ini," katanya.
Lebih lanjut kata orang tua Reza, jam kerja anaknya dari siang pukul 13.00 WIB hingga 11 malam. Itupun jika sudah selesai kerja langsung masuk ke kamar lantai 3 dan tidak bisa komunikasi dengan rekan kerja yang lain.
"Bahkan kalo ada yang ketahuan melanggar atau pekerjaannya tidak sesuai akan dipukuli dan bahkan ada yang disentrum jika melanggar," katanya.
Lebih lanjut orang tua Reza berharap agar anaknya segera kembali ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarga dan pemerintah dapat membantu menjemput Reza di Laos.
Sementara itu, Ade Imigrasi Palembang membenarkan jika Reza memang tertahan di Myanmar. Namun pihaknya hanya bertugas melakukan pendataan administrasi perizinannya. Setelah dilakukan pengecekan ternyata Reza dan Tiara memiliki dokumen yang lengkap, tidak ada hal yang dilanggar oleh yang bersangkutan.
"Kita dapat laporan dari Migrant Care ada 2 orang tenaga kerja Indonesia ditahan di Laos, kemudian kita cari informasi dan benar ada atas nama Reza dan Tiara yang ditahan di Laos. Kami juga sudah berkoordinasi dengan KBRI. Untuk semua kelengkapan dokumen, Reza dan Tiara semuanya lengkap," kata Ade. (HSN/LNO)