Timothy Ronald Dilaporkan soal Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Bermula dari Korban Ngaku Diberi Sinyal Beli Coin Manta Janji Potensi Naik 300-500 Persen
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Timothy Ronald dilaporkan ke polisi soal dugaan penipuan investasi kripto. Hal ini diketahui dari unggahan di media sosial Instagram @cryptoholic.idn.
Unggahan itu memperlihatkan Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan.
Tak hanya itu saja, unggahan tersebut menyertakan surat tanda penerimaan laporan polisi.
Tertulis laporan polisi soal dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) dan/atau Pasal 80, 81, 82 UU RI Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 Ayat (1) huruf (a), (b) dan (c) UU 1/2023 tentang KUHP.
Berdasarkan laporan, awal mula kasus ini terjadi saat korban bergabung dalam grup Discord. Di sana, kata korban, ada oknum yang menawarkan soal trading crypto.
Pada Januari 2024 lalu, korban diberikan sinyal untuk melakukan pembelian coin manta dengan janji potensi naik 300-500 persen.
Karena tertarik dan mempercayai penawaran itu, korban pun akhirnya membeli coin manta sebesar Rp3 miliar.
Akan tetapi, yang terjadi kala itu adalah adanya penurunan harga coin manta hingga minus porto 90 persen. Korban menilai hal ini tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal.
Merasa dirugikan, korban pun akhirnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
Terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
"Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujarnya, Senin (12/1/2026).
Budi menyebut laporan polisi sudah diterima SPKT Polda Metro Jaya dengan terlapor dalam lidik.
"Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more