Bandar dan 986 Butir Pil Ekstasi Kembali Diamankan Polres Binjai.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik

Bandar dan 986 Butir Pil Ekstasi Kembali Diamankan Polres Binjai

Selasa, 13 September 2022 - 12:23 WIB

Binjai, Sumatera Utara - 986 butir pil ekstasi kembali diamankan Satuan Narkoba Polres Binjai dari tangan tersangka EM, (28) warga Dusun IX Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Medan saat petugas melakukan undercover buy pada Jumat (2/9/2022) yang lalu.

Kasi humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan penangkapan tersangka beserta 986 butir pil ekstasi ini berawal dari informasi masyakat bahwa ada seorang pria diduga adalah bandar besar ekstasi siap antar.

"Berdasarkan informasi dari warga, petugas kemudian melakukan penyelidikan beberapa hari dan petugas yang menyamar menghubungi terduga via handphone untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan harga Rp 125.000/ butir," ucap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi tvonenews.com pada Senin (12/9/2022).

Lebih lanjut Kasi Humas Polres Binjai menjelaskan setelah petugas dan terduga sepakat untuk bertemu di jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, terduga yang datang dengan mengendarai sepeda motor langsung diamankan dengan sebelumnya memperlihatkan pil ekstasi pesanan petugas.

"Sesampainya petugas di TKP dan terdugapun datang dengan mengendarai sepeda motor, lalu terduga membuka tasnya dan menunjukkan 2 bungkus besar yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi yang dibalut dengan anti slip dashboard dan dibungkus dengan plastik hitam. Kemudian petugas yang menyamar dan terduga menghitung jumlah pil di duga ekstasi tersebut dan berjumlah 986 butir. Dan seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut sebelum uang di serahkan," jelas Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.

Iptu Junaidi juga menegaskan setelah diamankan Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terduga dan mengaku bahwa pil ekstasi tersebut merupakan miliknya dan untuk dijual.

"Setelah terduga mengakui barang tersebut adalah miliknya kemudian petugas membawa terduga beserta 986 pil ekstasi serta barang bukti lainnya ke Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Iptu Junaidi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral