Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • Antara/Benardy Ferdiansyah

Penggeledahan di Medan dan Palembang, KPK Sita Uang Sebesar 100 Ribu Dolar Singapura

Minggu, 9 Oktober 2022 - 15:16 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian giat penggeledahan di wilayah Medan, Sumatera Utara dan Palembang, Sumatera Selatan pada 4-6 Oktober 2022 lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan serangkaian giat penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dengan jumlah sekitar 100 ribu dolar Singapura (Rp 1 miliar)," ungkap Ali dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).

Adapun rincian lokasi giat tersebut, kata dia, dilakukan di kantor perusahaan swasta dan tempat tinggal dari pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

"Lokasi penggeledahan adalah kantor perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Seperti biasa, Ali menjelaskan, segala hal yang menjadi temuan bukti-bukti KPK itu selanjutnya akan dianalisis dan disita guna mensahihkan segala dugaan terkait kasus ini.

"Selanjutnya tim KPK akan menyita dan menganalisis bukti-bukti tersebut untuk menjadi kelengkapan berkas penyidikan perkara," papar dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral