Polres Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti 8,8 kilogram narkotika jenis kokain tidak bertuan.
Sumber :
  • Tvone/Kurnia

Musnahkan 8,8 Kilogram Kokain, Polres Anambas Selamatkan 160.000 Jiwa dari Ketergantungan Narkoba

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:20 WIB

 

Anambas, Kepri - Polres Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti 8,8 kilogram narkotika jenis kokain tidak bertuan temuan warga di sebuah kawasan hutan Teluk Simas, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Kepri beberapa waktu lalu.
Kokain tersebut dimusnahkan di halaman Polres Anambas, Kamis (12/1/2023) dengan cara dilarutkan dalam rebusan air aki, kemudian larutan kokain tersebut dibuang dalam lubang galian dan ditimbun tanah.
 
Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan, dengan dimusnahkannya 8,8 kilogram kokain tersebut, ribuan jiwa terselamatkan dari ketergantungan narkoba serta dampak negatif bagi masyarakat.
"Dengan asumsi setiap ons kokain yang kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 hingga 2.000 jiwa, maka setidaknya kita bisa menyelamatkan 80.000 hingga 160.000 jiwa dari ketergantungan narkoba," jelas AKBP Syafrudin.
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
01:09
07:09
02:26
00:58
02:21
Viral