Tersangka curanmor diringkus Polsek Mlati, Sleman, Rabu (22/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Polsek Mlati Sleman Ciduk 2 Pelaku Curanmor yang Menyasar Kos-Kosan

Rabu, 22 Februari 2023 - 16:52 WIB

Polisi menyita barang bukti satu unit motor milik pelaku dan satu motor korban, serta BPKB milik korban. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara tersangka ANR mengaku sudah menawarkan motornya di Facebook seharga Rp 23 juta. Lalu ada seseorang yang mencoba menawar tapi tidak jadi membeli.

"Baru ditawar Rp 17 juta tapi orangnya gak jadi karena takut kalau motornya bermasalah," ucapnya.

Ditempat yang sama, pemilik motor berinisial DAS (24) menceritakan awal mula motornya hilang dicuri pelaku.

"Jadi pukul 11 malam saya baru pulang dari nyari makan, kebetulan hujan, saya masuk rumah dan lupa mencabut (kunci) kontak," terangnya.

Korban baru menyadari motornya hilang pada pagi harinya saat akan berangkat ke kampus. Motor matic kesayangannya tiba-tiba sudah raib dari posisi ditaruh di depan rumah kos.

"Jam 7 pagi ketika saya mau ke kampus sudah melihat motor gak ada di depan rumah, udah hilang," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral