Pelaku Heru Prastyo saat dihadirkan di Mapolda Polda DIY, Rabu (22/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tak Punya Hati, Usai Beraksi Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Makan dulu di Warmindo dengan Uang Korban

Rabu, 22 Maret 2023 - 14:06 WIB

Polisi menyita barang bukti satu buah pisau komando, satu buah pisau biasa, satu buah pisau cutter, sepotong besi, dan beberapa pakaian.

Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati. (Apo/Buz).

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:45
07:17
01:11
05:51
01:35
02:53
Viral