news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono saat beri keterangan pers, Jumat (30/1/2026).
Sumber :

Kapolda DIY Tunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto Sebagai Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Pol Edy Setyanto

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Jumat, 30 Januari 2026 - 13:22 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026.

"Hari ini pada pukul 10.00 WIB, setelah terima tanggungjawab, saya sudah non-aktifkan (Kombes Pol Edy sebagai Kapolresta Sleman). Saya telah menunjuk pengganti pelaksana harian Kapolresta Sleman yaitu Kombes Pol Roedy yang sekarang sebagai Dirnarkorba Polda DIY," tutur Anggoro kepada awak media.

Penonaktifan Kombes Pol Edy tertuang dalam surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026.

Sementara, penunjukan Kombes Pol Roedy tertuang dalam surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026.

Anggoro menyampaikan bahwa penonaktifan Kombes Pol Edy dari jabatannya sebagai Kapolresta Sleman terkait dengan temuan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda DI Yogyakarta.

Hasilnya, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kapolresta.

"Karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan sehingga menurunkan citra polisi," 

Selain Kombes Pol Edy, Kapolda DIY juga menonaktifkan AKP Mulyanto dari jabatannya sebagai Kasatlantas Polresta Sleman. Namun, sosok penggantinya masih menunggu.

"Terkait kasatlantas hari ini juga akan dilakukan penggantian sedang dilakukan terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu, diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasatlantas, sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di masyarakat," ucapnya.

Dijelaskan, penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal dalam hal ini Divisi Propam untuk melanjutkan pemeriksaan guna menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut baik kapolres maupun kasatlantas.

Hal ini juga berlaku bagi tim penyidik yang saat itu bertugas, termasuk akan memberikan sanksi tegas. Akan tetapi, semua masih dalam proses pendalaman penyelidikan. 

"Pasti akan ada sanksi apabila ditemukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik terhadap penyidik," tegas Anggoro.

Diketahui, penonaktifan Kombes Pol Edy sebagai Kapolresta Sleman buntut penanganan kasus Hogi Minaya (44), warga yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar penjambret yang merampas barang milik istrinya, Arsita Minaya (39) hingga berujung dua penjambret meninggal dunia. (scp/buz)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral