- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha di Yogyakarta Alami Gangguan Gizi dan Perkembangan
Sleman, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mengungkap belasan anak mengalami gangguan tumbuh kembang dan masalah gizi seusai menjadi korban kekerasan di lingkungan Yayasan Little Aresha.
Temuan tersebut didapatkan dalam proses asesmen awal yang dilakukan oleh petugas di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di wilayah setempat.
"Dari ratusan anak yang diperiksa, kita temukan 13 anak mengalami gangguan perkembangan dan 17 anak masalah gizi," tutur Emma Rahmi Aryani, Kepala Dinkes Kota Yogyakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menuturkan bahwa belasan anak yang terganggu tumbuh kembangnya ada kecenderungan ke arah hiperaktif, autis maupun keterlambatan bicara.
"Yang speech delay kemarin ada 3," kata Emma.
Pasca asesmen tersebut, belasan anak yang mengalami gangguan baik tumbuh kembang maupun gizi masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke puskesmas di wilayah masing-masing korban tinggal.
"Itu baru dilakukan asesmen sementara, nanti harus diperiksa lagi. Kalau yang berat badannya kurang nanti diberikan asupan pemberian makanan tambahan (PMT)," ucapnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, para anak korban akan didampingi oleh tim yang terdiri dari dokter, bidan, nutrisionis maupun psikolog di puskesmas.
Emma mengungkap, proses pemulihan pada tiap-tiap anak berbeda-beda tergantung tingkat keparahannya.
"Jadi beda-beda tergantung tingkat keparahan dari korban. Kita lihat perkembangannya bagaimana, mungkin psikolog bisa merencanakan terapinya apakah nanti paling tidak 6 bulan atau seperti apa kita juga nggak tahu persis," tutur Emma.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Sementara, jumlah korban kekerasan tercatat ada 53 anak dari total 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Dimungkinkan, jumlahnya bisa bertambah.
Belakangan terakhir ini, kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha tersebut menyita perhatian publik termasuk Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Guna menertibkan carut-marut pengelolaan daycare di DIY, Sri Sultan telah memerintahkan jajarannya untuk segera merancang Surat Edaran (SE).
Nantinya, dokumen ini akan menjadi mandat bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bergerak melakukan operasi lapangan guna menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak, baik secara dokumen maupun kualitas layanan.
"Makanya, saya minta cepat untuk desain Surat Edaran. Harapan saya Kabupaten/Kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa," tegasnya. (scp/buz)