news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dinding bangunan Daycare Little Aresha menjadi sasaran aksi vandalisme pasca kasus dugaan kekerasan terhadap anak..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Ketua Yayasan Akui Kepemilikan Daycare Little Aresha Yogyakarta, Didirikan Sejak 2017

Diyah Kusumastuti (51) selaku Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha akhirnya memberikan klarifikasi terkait kepemilikan lembaga tersebut. 
Selasa, 5 Mei 2026 - 21:37 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Diyah Kusumastuti (51) selaku Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha akhirnya memberikan klarifikasi terkait kepemilikan lembaga tersebut. 

Klarifikasi tersebut disampaikannya saat pemeriksaan polisi. Menurut pengakuannya, warga Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mengakui bahwa tempat penitipan anak tersebut miliknya pribadi. 

"DK selaku ketua yayasan juga merupakan pemilik dari Daycare Little Aresya. Dari awal, sudah mengaku bahwa beliau juga merupakan pemilik dari yayasan," ungkap Ipda Apri Sawitri, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Selasa (5/5/2026). 

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak tersebut. Belasan tersangka itu termasuk ketua yayasan dan kini mereka telah menjalani penahanan.

Dalam pemeriksaan ini, Diyah Kusumastuti juga mengaku telah merintis Yayasan Little Aresha sejak 2017. Hanya saja, lokasinya berpindah-pindah. Terakhir, yayasan tersebut berpindah di wilayah Sorosutan, Umbulharjo sejak 2021.

"Dulu dari tahun 2017 itu hanya 5 anak, tempatnya hanya kecil. Kemudian semakin berkembang, berpindah tempat. Sejak 2021, yayasan itu pindah ke Sorosutan, Umbulharjo," terang Apri. 

Ia melanjutkan bahwa berpindahnya Little Aresha di wilayah Sorosutan juga sesuai dengan akta dari yayasan tersebut disahkan. 

Hingga saat ini, polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang sempat menyita perhatian publik Indonesia ini. 

"Kami masih proses penyidikan, masih didalami. Kami pun masih melakukan pemeriksaan ahli, pemeriksaan saksi-saksi dan nantinya akan kami laksanakan gelar perkara," ucapnya. 

Pasalnya, aparat kepolisian juga sebelumnya membenarkan bila ketua yayasan Daycare Little Aresha merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Kita baru minta putusan pengadilan ke Pengadilan Negeri Semarang," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta belum lama ini. (scp/buz) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:35
02:50
04:42
00:59
01:38
05:04

Viral