news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Massa dari Gerakan Mahasiswa Pecinta Lestari Budaya Indonesia membawa spanduk yang berisi ajakan untuk tidak mudah terprovokasi pada aksi damai di kawasan bundaran UGM, Sabtu (30/5/2026) sore..
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Seruan di Tengah Isu Liar, Massa Pecinta Lestari Budaya Indonesia Ajak Masyarakat Cermat Sikapi Isu Pemerintah

Derasnya arus informasi yang berkembang melalui media sosial dan platform digital menjadi tantangan besar yang kini dihadapi oleh masyarakat.
Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:42 WIB
Reporter:
Editor :

Berkaca dari kejadian tersebut, pihaknya mengajak masyarakat agar dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah dilakukan secara baik dan benar, sesuai regulasi yang ada. 

"Kalau mau mengkritik, silakan kritik pemerintah, toh dibolehkan secara undang-undang. Tapi, jangan sampai memprovokasi masyarakat yang itu tidak bersumber dengan data yang benar. Itu sangat kami sayangkan," ucapnya. 

Pasalnya, sejumlah pernyataan yang disebutnya mengatasnamakan UGM atau bahkan Yogyakarta dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. 

"Kami menilai ada beberapa oknum yang mengatasnamakan UGM. Menurut kami, terlalu memprovokasi masyarakat. Padahal, sampai hari ini pun, data yang dia buka di publik tidak sesuai dengan apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah," tutur Ahmad. 

Di sisi lain, terselenggaranya aksi unjuk rasa ini tidak bermaksud menyerang institusi tertentu, melainkan mengarahkan masyarakat agar jangan sampai terpancing provokasi-provokasi tersebut. 

Terpisah mengenai pemasangan baliho, UGM menegaskan bahwa baliho tersebut tidak mewakili pandangan resmi institusi. 

"Meski mengatasnamakan UGM, baliho tersebut tidak dipasang oleh UGM dan tidak mewakili pandangan resmi UGM," tegas I Made Andi Arsana, Juru Bicara UGM dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026). 

Dengan demikian, jelas Made, baliho tersebut mencatut identitas UGM dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, dalam penyampaian aspirasi, tetap perlu memerhatikan tata kelola, aturan penggunaan ruang kampus, serta tanggung jawab yang jelas dari pihak pemasang. (scp/ard) 

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral