- Tim tvOne - Abdul Rohim
Berawal dari Saling Tantang di Medsos, 9 Pelajar SMK di Pati Diciduk Polisi Usai Tawuran
Pati, tvOnenews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pati mengamankan sembilan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta yang diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Kabupaten Pati, Selasa (14/7/2026) sore. Tawuran tersebut diduga dipicu aksi saling tantang melalui media sosial Instagram.
Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya konvoi pelajar disertai aksi tawuran di sekitar SPBU Mojo, Kecamatan Margorejo.
"Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan penyisiran di JLS Pati dan menemukan rombongan pelajar yang kemudian diketahui berkumpul di sebuah bascamp di kawasan Pasar Beras Sleko," ujar IPTU Windartono, Rabu (15/7/2026).
Petugas kemudian menggerebek lokasi tersebut. Saat polisi tiba, sebagian pelajar melarikan diri. Namun, sembilan pelajar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pati untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelajar mengaku terlibat perselisihan dengan kelompok pelajar dari SMK swasta lain.
Konflik disebut berawal dari saling sindir dan saling menantang melalui unggahan di Instagram hingga akhirnya sepakat bertemu untuk melakukan tawuran.
"Awalnya saling sindir dan saling tantang melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat bertemu dan melakukan tawuran," kata Windartono.
Sebelum menuju lokasi bentrokan, para pelajar mengaku berkumpul di sebuah bascamp di kawasan Pasar Beras Sleko dan mengonsumsi minuman keras jenis arak.
Selanjutnya mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju JLS dan bertemu dengan kelompok lawan di sekitar SPBU Mojo.
Menurut keterangan para pelajar, tawuran berlangsung dengan skenario lima lawan lima. Setelah bentrokan selesai, kelompok tersebut kembali ke bascamp sebelum akhirnya digerebek aparat kepolisian.
Sembilan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial AMS (17), SAAF (16), RRW (17), AF (16), DR (18), RAP (15), GMS (15), INR (15), dan GJW (16).
Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras, kartu remi, telepon genggam, dompet, kunci sepeda motor, serta 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan saat konvoi menuju lokasi tawuran.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelajar dalam insiden tersebut. Sementara itu, sejumlah pelaku lain yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan masih dalam pencarian.
"Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing. Beberapa pelaku lain masih kami cari karena melarikan diri saat penggerebekan. Kami juga masih mencari senjata tajam maupun alat yang diduga digunakan dalam tawuran," tegas Windartono.
Polsek Pati mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama penggunaan media sosial yang berpotensi memicu konflik antarpelajar.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tawuran, konvoi liar, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam," pungkasnya. (arm/buz)