- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Bercak Darah di Popok Anak Picu Dugaan Kekerasan Seksual, Ibu di Sleman Cari Keadilan
Sleman, tvOnenews.com - Seorang ibu di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta tengah memperjuangkan keadilan untuk anaknya yang masih berusia 3,5 tahun.
Dugaan kekerasan seksual mencuat setelah sang ibu inisial RN (31) menemukan bercak darah pada pampers sang anak. Temuan tersebut sontak membuat sang ibu khawatir dengan kondisi anaknya.
Melalui tim kuasa hukumnya, ibu korban menceritakan insiden dugaan kekerasan seksual yang dialami anaknya.
Kejadian ini bermula ketika orang tua korban bercerai pada 2024 lalu. Usai resmi berpisah, korban kadang tinggal bersama ibu atau ayahnya secara bergantian.
"Untuk anak ada kesepakatan secara lisan. Kalau saya (si ibu) kerja ya anak sama kamu (si ayah), posisinya bergantian untuk yang momong anak," kata Revinggo Krisna Andyamond, kuasa hukum RN saat dikonfirmasi Kamis (17/9/2026).
Pada 31 Maret 2026, si ibu menjemput anaknya yang saat itu tinggal di rumah mantan suaminya inisial SJ.
Kebetulan sang anak dalam kondisi sedang tidak sehat. Karena badannya hangat, si ibu berupaya membawa sang anak ke rumahnya.
Keesokan harinya tepatnya pada 1 April 2026 pagi, si ibu dibuat kaget ketika hendak memandikan anaknya.
"Ketika (korban) mau dimandikan, di popok itu ada bercak darah. Sebagai ibu, (berpikir) ini anak masih di bawah 4 tahun kok sudah menstruasi," ucap Revinggo menirukan suara kliennya.
Melihat kecurigaan tersebut, si ibu lantas membawa anaknya ke puskesmas guna mendapatkan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak puskesmas melihat adanya robekan yang tidak wajar di kelamin sang anak akibat benda tumpul. Akhirnya, puskesmas merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum.
Mengingat pendarahan pada sang anak tak kunjung berhenti selama dua pekan, korban kembali dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito untuk pemeriksaan lanjutan.
Pasca kejadian tersebut, sang ibu kerap menerima dugaan intimidasi dari mantan suaminya melalui pesan singkat. Saat itu, mantan suaminya mengancam akan mengambil paksa korban dengan melibatkan oknum aparat.
"Si mantan suami itu menekan untuk meminta anaknya ikut dia sama memperlihatkan capturan beliau dengan aparat. Dalam artian, minta bantuan aparat untuk mengambil anak," ungkap Refinggo.