Ilustrasi - Nasabah mengakses aplikasi penunda pembayaran (paylater)..
Sumber :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

OJK Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Paylater

Senin, 29 April 2024 - 10:26 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jasmi menyebutkan perlindungan data pribadi dan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi perlu menjadi perhatian.

Hal ini menjadi respons di tengah pesatnya pengembangan produk buy now, pay later (BNPL/paylater) dalam beberapa tahun terakhir.

“Tentu harus dipelajari dengan baik agar hal-hal yang menjadi potensi risiko itu bisa secara lebih awal dilakukan preventive action-nya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/4/2024).

OJK kini telah melakukan preventive action atau langkah pencegahan tersebut melalui penyusunan berbagai peraturan sosialisasi dan edukasi terkait BNPL serta meningkatkan perlindungan pengguna. Seperti penggunaan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi untuk memberikan perlindungan data pribadi.

Tidak hanya langkah pencegahan, OJK juga telah melakukan tindakan represif (repressive action) dengan memfasilitasi penyelesaian sengketa pembiayaan, penghentian kegiatan pembiayaan, dan beberapa langkah penegakan hukum lain.

OJK juga berkomitmen untuk terus menjaga perkembangan industri jasa keuangan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna dengan menyeimbangkan antara regulasi dan kebutuhan pasar yang dinamis.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
17:10
00:57
01:37
01:20
07:15
07:30
Viral