news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemerintah rombak JKP, benefit untuk korban PHK naik jadi 45% selama 6 bulan..
Sumber :
  • Istimewa

Kabar Baik! Pemerintah Rombak Program JKP, Airlangga Sebut Benefit untuk Korban PHK akan Naik Jadi 45% selama 6 Bulan

Pemerintah akan melakukan perombakan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) guna memperluas cakupan dan penambahan biaya pelatihan dan uang tunai
Sabtu, 14 September 2024 - 15:07 WIB
Reporter:
Editor :

Namun, pemerintah berencana mengubah skema ini menjadi 45% dari gaji selama 6 bulan berturut-turut bagi penerima JKP, sehingga memberikan manfaat yang lebih stabil bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.

"Benefit kehilangan pekerjaan yang biasanya 45% untuk 3 bulan pertama dan 25% untuk 3 bulan berikutnya, akan disamakan menjadi 45% selama 6 bulan penuh," lanjut Airlangga.

Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan landasan hukum yang akan mendukung kebijakan baru ini. "Sekarang akan disiapkan PP dan Permenaker," tutup Airlangga.

Dengan perombakan ini, program JKP akan semakin bermanfaat bagi pekerja yang terkena PHK, terutama dengan cakupan yang lebih luas dan peningkatan manfaat yang diberikan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban pekerja yang kehilangan pekerjaan, sambil tetap memberikan mereka akses ke pelatihan kerja yang lebih baik. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:26
01:07
01:15
01:56
01:13
05:12

Viral