news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengemudi ojek online.
Sumber :
  • tvone - nuryanto

Aturan Penyaluran BBM Subsidi Masih Dikaji Menteri Bahlil, Menteri Maman Pastikan Ojol Aman: Masuk Golongan UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan pengemudi ojek online atau ojol akan diputuskan masuk golongan UMKM sehingga berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Kamis, 5 Desember 2024 - 15:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa pengemudi ojek online atau ojol akan diputuskan masuk dalam golongan UMKM.

Sehingga, para pengemudi ojol akan tetap memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Jadi ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM. Sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM,” kata Maman dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Keputusan untuk mengamankan nasib ojek daring itu merupakan hasil rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu.

Kementerian UMKM yang turut terlibat dan mengusulkan UMKM mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

Dengan demikian, maka para mitra ojol akan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan berhak memperoleh alokasi BBM subsidi.

Sementara itu, aturan teknis soal penyaluran BBM subsidi ini yang kini ada di tangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sedang dilakukan kajian.

Maman menambahkan, kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning akan memperoleh subsidi BBM, sedangkan plat yang bukan kuning tidak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.

“Yang disampaikan oleh Pak Bahlil (Menteri ESDM) itu, itu adalah sektor kendaraan, jadi pengguna kendaraan roda empat yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda empat yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM,” katanya.

Menteri UMKM pun menyebut pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan perwakilan mitra ojek online terkait isu pencabutan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) bakal tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM," kata Menteri Bahlil.

Dikatakan Menteri Bahlil, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian (exercise) untuk membedakan kendaraan milik ojol dan yang bukan, mengingat skema subsidi BBM untuk transportasi sebelumnya disalurkan bagi kendaraan yang berpelat nomor kuning atau transportasi publik.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:00
05:43
01:02
01:42
05:02

Viral