news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pajak.
Sumber :
  • ANTARA

Ekonom Nilai Penerapan Selektif PPN 12 Persen Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Penerapan PPN 12 persen secara selektif menurut pengamat ekonom akan berpotensi menimbulkan kebingungan berlebih kepada masyarakat di masa depan nantinya.
Jumat, 6 Desember 2024 - 11:40 WIB
Reporter:
Editor :

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengenakan PPN pada barang-barang pokok dan penting, seperti transportasi publik, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Ketentuan mengenai barang yang bebas PPN juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2022 tentang PPN dibebaskan dan PPN atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang tidak dikenakan untuk impor dan/atau penyerahan barang kena pajak tertentu dan/atau penyerahan jasa kena pajak tertentu serta pemanfaatan jasa kena pajak tertentu dari luar daerah pabean.

Menurut Airlangga, pemerintah sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang membahas tentang PPN dan ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan. (ant/nsp) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:13
03:36
02:41
06:52
04:20
02:55

Viral