news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

PT Pos Indonesia (Persero) mencatatkan capaian gemilang dalam program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dengan realisasi penyaluran mencapai 98 persen..
Sumber :
  • Antara

Kemenag Salurkan Rp198 Miliar untuk Guru Non-ASN, Siapkan BSU Rp270 Miliar bagi Guru Non-Sertifikasi

Kemenag salurkan Rp198 miliar untuk guru non-ASN dan siapkan BSU Rp270 miliar bagi guru non-sertifikasi guna perkuat kesejahteraan pendidik.
Minggu, 14 Desember 2025 - 10:10 WIB
Reporter:
Editor :

“PPG adalah kunci untuk memastikan guru memiliki kompetensi dan pengakuan yang memadai. Ini bagian dari reformasi pendidikan yang kami dorong,” kata Amien.

Penguatan Komunitas Guru Lewat KKG dan MGMP

Tak hanya fokus pada individu guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran Rp10 miliar untuk memperkuat Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI).

Dana tersebut digunakan untuk:

  • Meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru

  • Memperkuat kolaborasi antarpendidik

  • Mengembangkan metode dan kualitas pembelajaran PAI

Kemenag menilai penguatan komunitas profesi guru menjadi penting agar peningkatan kualitas pendidikan berjalan secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada individu semata.

Mekanisme Pencairan BSU Kemenag

Sementara itu, Kemenag juga menjelaskan mekanisme pencairan BSU bagi guru madrasah non-PNS. Proses pencairan dilakukan melalui sistem Simpatika dan bank penyalur yang telah ditunjuk.

Berikut tahapan pencairan BSU Kemenag:

  1. Menerima notifikasi di akun Simpatika
    Guru akan mendapatkan pemberitahuan sebagai penerima BSU melalui akun Simpatika masing-masing.

  2. Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU
    Surat ini tersedia di Simpatika dan menjadi dokumen utama pencairan.

  3. Mencetak dan menandatangani SPTJM
    Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak dicetak dari Simpatika dan ditandatangani di atas materai.

  4. Mencetak surat kuasa rekening
    Surat kuasa blokir debet dan penutupan rekening dicetak dan ditandatangani tanpa materai.

  5. Datang ke bank penyalur
    Guru mendatangi BRI atau BRI Syariah dengan membawa KTP, NPWP (jika ada), serta seluruh dokumen yang telah disiapkan.

  6. Pembukaan rekening baru (jika diperlukan)
    Bagi guru yang belum memiliki rekening, bank akan memfasilitasi pembukaan rekening hingga penerbitan buku tabungan dan kartu ATM.

Kemenag menegaskan seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan bertahap. Guru diimbau untuk rutin memantau akun Simpatika agar tidak tertinggal informasi penting.

Melalui tambahan anggaran, perluasan PPG, serta penguatan komunitas guru, Kemenag optimistis kesejahteraan pendidik akan semakin meningkat dan berdampak langsung pada mutu pendidikan agama di Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral